Nama : Bagus Santosa
Kelas : 1IB05
NPM : 12414003
1.
ILMU
PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN
1.1. ILMU PENGETAHUAN
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa
ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan
pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis,
empiris, umum dan akumulatis. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat
tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di
antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang
dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decades ilmu pengetahuan
merupakan serba budi. Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera
dan batin. Immanuel Kant mengartikan pengetahuan merupakan persatuan antara
budi dan pengalaman. Teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam
pengetahuan.
Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan itu benar,
perlu berpangkal pada teori-teori kebenaran pengetahuan. Banyak teori dan
pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu
pengetahuan akan mengalami kesulitan. Sebab, membuat suatu definisi dari
definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuwan sendiri sudah ada keseragaman
pendapat, hanya akan terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat
kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan
objektif diperlukan sikat yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat ilmiah itu
meliputi empat hal :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang
tak dapat diubah
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun
aksioma terdahulu telah mencapai kepastian
1.2. TEKNOLOGI
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan
berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body
knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung
pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana
berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan
untuk merealisasi tujuan produksi. "Secara konvensional mencakup
penguasaan dunia fisika dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi
teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology
of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai
setiap tujuan insani." (Eugene Staley, 1970)
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut
Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh
teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan sosial
b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu
yang buatan tidak alamiah
c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi
dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu
mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis
d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling
berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik melampaui
batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut
prinsip-prinsip sendiri
Teknik-teknik manusiawi yang dirasakan pada
masyarakat teknologi, terlihat dari kondisi kehidupan manusia itu sendiri.
Manusia pada saat ini telah begitu jauh dipengaruhi oleh teknik. Gambaran
kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Situasi tertekan
2. Perubahan ruang dan lingkungan manusia
3. Perubahan waktu dan gerak manusia
4. Terbentuknya suatu masyarakat massa
5. Teknik-teknik manusiawi dalam arti ketat
Akibat kondisi yang dipaparkan tadi, dampak tenik
itu sendiri bagi manusia sudah dirasakan dan fenomenanya nampak. Ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan,
tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan
siste m-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi
teknologi barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segilintir orang
atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi barat tersebut adalah :
1. Serba intensif dalam segala hal
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat
melestarikan sifat ketergantungan
3. Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah
menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan
kemajuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan
manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam
1.3. ILMU PENGETAHUAN DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan
dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya
melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada pada hakikatnya adalah penerapan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam
kaitannya dengan ilmu dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua
pimikiran yaitu, yang menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmut
tidak bebas nilai.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga
komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu : Ontologis,
Epistemologis dan Aksiologis.
Komponen Ontologis kegiatannya adalah menafsirkan
hikayat realitas yang ada, sebagaimana adanya (das sein), melalui
desuksi-desuksi yang dapar diuji secara fisik. Artinya ilmu harus bebas dari
nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
Komponen Epistemologis berkaitan dengan nilai atau
moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi. Sikap moral implisit pada
proses tersebut. Asas moral yang terkait secara eksplisit yaitu kegiatan ilmiah
harus ditujukan kepada pencarian kebenaran dengan jujur tanpa menduhulukan
kepentingan kekuatan argumentasi pribadi
Komponen Aksiologis artinya lebih lengket dengan
nilai atau moral. Dimana ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan demi
kemaslahatan manusia. Ilmu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana
dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia, dengan memperhatikan dan
mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan
alam.
1.4. KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya
pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatan berada dibawah
garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. (Emil
Salim, 1982)
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah
garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti
tanah, modal, keterampilan dan sebagainya
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset
produksi dengan kekuatan sendiri
c. Tingkat pendidikan mereka rendah
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas,
berusaha apa saja
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak
mempunyai keterampilan
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat
dikategorikan kedalam tiga unsur,
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah
ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan
Kemiskinan buatan ini, selain ditimbulkan oleh
struktur ekonomi, politik, sosial dan kultur juga dimanfaatkan oleh sikap
"penenangan" atau "nrimo", memandang kemiskinan sebagai
nasib, malahan sebagai takdir Tuhan.
2.
Agama dan Masyarakat
2.1. Fungsi agama
Fungsi agama
dalam masyarakat
Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk
bergama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam
masyarakat bias berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua
agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang
mengatasi semua manusia.
Pada hakekatnya seluruh manusia ini secara fithriah
mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dank arena agama yang
mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan
dan kehidupan umat manusia.
Agama merupakan factor yang sangat penting dan
sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia. Agama seringkali menjadi motif
dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan
kebudayaan. Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia
ini. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui
batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama
lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama mempunyai 2 dimensi yaitu transcendental
(ukhrowi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya dan mondial (duniawi)
menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain dan lingkungan.
Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi
psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :
1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi.
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan
tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang
ingin tahu.
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.
Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik
itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan
kodrat manusia itu sendiri.
1.2. Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson :
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa
orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
• Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan
berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
• Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
• Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua
agama mempunyai perkiraan tertentu.
• Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda
dengan tingkah laku perseorangan.
2.2. Pelembagaan agama
1. Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat
Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan
masyarakat diantaranya (menurut Elizabeth K. Nottingham)
• Masyarakat Pedalaman
Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih
berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual
karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
• Masyarakat Semi Industri
Di dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju
dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang
agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti
berdagang
• Masyarakat Industri Sekunder (Modern)
Di dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak
muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun
karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di “no duakan” sehingga
kurangnya kepercayaan terhadap agama.
2.3. Agama ,konflik dan masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu
kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal
beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat
dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang
berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini
merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti
mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama
lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa
agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia
mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu
dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat
pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama
sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan
involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya
bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam
kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious
pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak
mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism
dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia
disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum
minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah)
memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan
menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral
masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau
demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di
Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu
sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini
kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang
kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan
bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan
mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional
yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik
hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang
secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan
terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan
keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM
dan konstitusi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar